BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Pengajaran sastra, terutama apresiasi sastra di sekolah bukanlah bertujuan untuk membuat para siswa menjadi ahli sastra atau sastrawan, melainkan membuat mereka mencintai karya sastra bangsanya, mampu memberikan penilaian terhadap karya sastra yang dibacanya dan memanfaatkan karya sastra dalam kehidupan mereka.
Guru sebagai agen utama pembelajaran sastra turut memberikan andil dalam membawa keberhasilan siswa mengapresiasi sebuah karya sastra yang pada akhirnya siswa mampu memahami nilai-nilai sebuah karya sastra dan memanfaatkannya dalam kehidupan mereka. Untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, guru perlu bekal untuk membimbing siswa agar dapat mengapresiasi karya sastra dengan baik. Bekal yang berbentuk kompetensi guru terebut dapat diperoleh dengan berbagai cara, baik secara otodidak maupun melalui pendidikan dan pelatihan (diklat). Dalam diklat tersebut guru tidak saja dididik untuk dapat memahami tetapi juga berlatih mengapresiasi karya sastra. Dengan tujuan, mereka akan mengenal kompetensi untuk mengajarkan sastra di sekolah masing-masing. Hal ini dilakukan karena guru bahasa sekaligus adalah guru sastra.
Lebih lanjut, berbicara tentang apresiasi sastra berarti membahas sebuah bentuk karya. Karya sastra lahir sebagai perwujudan pengalaman batin pengarang. Sebuah karya dihadirkan untuk dapat dinikmati pembaca. Oleh karenanya, ketika membaca sebuah karya sastra, secara tidak langsung pembaca memasuki dunia ciptaan pengarang. Dengan kata lain, pembaca ikut mengalami apa yang dialami oleh pengarang, ikut memikirkan serta menafsirkan pengalaman itu dengan pemahaman masing-masing. Aktivitas tersebut lebih dikenal dengan sebutan apresiasi sastra.
Menurut S. Effendi (1988: 32 dalam Aminuddin, 2004: 35) bahwa, “Apresiasi sastra adalah kegiatan menggauli karya sastra secara sungguh-sungguh sehingga menumbuhkan pengertian, penghargaan, kepekaan pikiran kritis, dan kepekaan perasaan yang baik terhadap karya sastra”. Berdasarkan pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa kegiatan apresiasi dapat tumbuh dengan baik apabila pembaca mampu menumbuhkan rasa akrab dengan teks sastra yang diapresiasinya, menumbuhkan sikap sungguh-sungguh serta melaksanakan kegiatan apresiasi itu sebagai bagian dari hidupnya, sebagai suatu kebutuhan yang mampu memuaskan kebutuhan rohaninya.
Apresiasi sastra sebenarnya bukan merupakan konsep abstrak yang tidak pernah terwujud dalam tingkah laku, melainkan merupakan merupakan pengertian yang di dalamnya menyiratkan adanya suatu kegiatan yang harus terwujud secara kongkret. Perilaku kegiatan itu dalam hal ini dapat dibedakan antara perilaku kegiatan secara langsung dan perilaku kegiatan secara tidak langsung.
Apresiasi sastra secara langsung adalah kegiatan membaca atau menikmati cipta sastra berupa teks maupun performansi secara langsung. Kegiatan membaca suatu teks secara langsung itu dapat berwujud dalam perilaku membaca, memahami, menikmati, serta mengevaluasi teks sastra, baik yang berupa cerpen, novel, drama, maupun teks sastra yang berupa puisi atau syair.
Dari uraian tersebut jelas terlihat bahwa kegiatan apresiasi sangat beragam yang menunjukkan tingkatan yang berbeda-beda pula. Apresiasi sastra yang berupa kegiatan membaca merupakan kegiatan apresiasi yang sangat biasa dan umum dilakukan oleh siapa saja. Kegiatan ini secara tidak langsung juga termasuk pada tahap memahami teks yang dibaca sehingga timbul rasa senang, tidak senang, simpat atau empati. Sebaliknya, kegiatan evaluasi merupakan kegiatan yang biasa dilakukan oleh kalangan-kalangan tertentu, seperti guru, dosen, peneliti, atau sastrawan. Kegiatan apresiasi yang bersifat evaluatif ini merupakan kegiatan apresiasi yang dapat dikatakan berada pada tahap tinggi, karena kegiatan ini tidak saja melibatkan aspek rasa, emosi atau afektif, melainkan juga didukung dengan teori-teori ilmiah yang berlandaskan pada pemikiran-pemikiran yang argumentatif. Oleh karena itu, tidak semua kalangan mampu melakukan kegiatan apresiasi semacam ini.
Salah kegiatan evaluatif dalam berapresiasi sastra adalah menggali kandungan atau makna dibalik sebuah karya sastra, seperti kajian tentang masalah nilai-nilai, masalah moralitas estetika, amanat atau pesan-pesan dan sebagainya. Hal ini mengingat pula bahwa sebuah karya sastra yang telah lahir dan diciptakan oleh pengarang dengan medium bahasa tidak semata-mata tercipta begitu saja. Dalam karya yang ditulis adakalanya atau bahkan sering pengarang bermaksud menyampaikan “sesuatu” kepada pembacanya. Sesuatu tersebut dapat berupa nilai-nilai atau pesan-pesan, seperti nilai pendidikan, sosial atau kemasyarakatan, religiusitas atau agama, moralitas, psikologis, dan sebagainya.
Gurindam Dua Belas karya Raja Ali Haji merupakan salah satu contoh karya sastra yang sarat dengan muatan sastra dan nilai-nilai. Ketertarikan penulis terhadap Gurindam Dua Belas karya Raja Ali Haji dilandasi kenyataan bahwa dewasa ini nilai-nilai moral di kalangan masyarakat sudah semakin tipis. Berbagai penyimpangan terjadi di masyarakat kita. Penyimpangan tidak saja terjadi di kalangan orang tua atau orang dewasa, melainkan juga merambah pada kalangan remaja dan anak-anak. Sebagai contoh, misalnya baru-baru ini telah ditangkap sekelompok “gank” di daerah Pati, Jawa Tengah yang semua anggotanya adalah remaja perempuan. “Gank” yang bernama Nero, akronim dari bahasa Jawa neko-neko kroyok ini melakukan aksi kekerasan fisik terhadap sesama anggotanya yang melakukan kesalahan (TransTV, 16 Juni 2008).
Pada bagian lain, media massa cetak maupun elektronik sering memberitakan terjadinya perkosaan seorang siswa SD oleh teman sekelasnya sendiri. Sementara itu perkelahian antarpelajar, bahkan antarmahasiswa semakin marak terjadi di berbagai daerah. Peristiwa-peristiwa tersebut menunjukkan semakin menipis nilai-nilai persatuan, rasa persaudaraan, dan kasih saying kepada sesama. Realitas masyarakat yang demikian tentu saja tidak bisa dibiarkan. Nilai-nilai pendidikan, religiusitas perlu ditumbuhkembangkan lagi melalui berbagai macam cara.
Atas dasar pemikiran di atas, penulis mencoba memberikan satu solusi melalui analisis Gurindam Dua Belas Karya Raja Ali Haji ini dengan menggali nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Sebuah peribahasa mengatakan “kacang jangan lupa akan kulitnya”. Peribahasa ini mengandung pengertian, bahwa generasi muda meskipun saat ini sudah berada di tengah pusaran global agar tidak melupakan akar sejarah budaya leluhur yang agung. Oleh karena itu, penulis akan mengangkat permasalahan di atas dengan judul “Analisis Gurindam Dua Belas karya Raja Ali Haji”.
1.2 Rumusan Masalah
Amanat suatu karya sastra, baik itu berupa karya fiksi, seperti cerpen, novel, roman, atau drama, dan karya puisi, syair, pantun, dan sebagainya merupakan sesuatu yang sifatnya intrinsik. Amanat tersebut hendak disampaikan pengarang kepada pembacanya dalam berbagai wujud. Cara penyampaian amanat oleh pengarang pun dapat dilakukan dengan dua cara, yakni secara langsung dan secara tidak langsung.
Sesuatu yang ingin disampaikan pengarang melalui karyanya pun sangat bermacam-macam serta bersifat subjektif dan individual. Artinya, amanat yang hendak disampaikan pengarang melalui karyanya dapat berupa apa saja dan tergantung kepada individu pengarang karya sastra itu sendiri.. Antara satu pengarang dengan pengarang lain akan berbeda cara menyampaikan amanat kepada pembaca, meskipun untuk amanat yang sama. Hal ini berarti amanat suatu karya sastra bersifat subjektif sekaligus individual. Sejalan dengan hal tersebut maka rumusan masalah yang diajukan dalam penelitian ini adalah :
a. Bagaimanakah struktur Gurindam Dua Belas karya Raja Ali Haji ?
b. Bagaimanakah nilai-nilai yang terkandung dalam Gurindam Dua Belas karya Raja Ali Haji ?
1.3 Tujuan dan Manfaat Penelitian
1.3.1 Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian merupakan hal yang ingin dicapai dalam suatu penelitian. Berdasarkan rumusan masalah sebagaimana telah diuraikan di atas, maka tujuan penelitian yang ingin dicapai melalui penelitian ini :
a. Untuk mendeskripsikan struktur Gurindam Dua Belas karya Raja Ali Haji;
b. Untuk mendeskripsikan nilai-nilai yang terkandung dalam Gurindam Dua Belas karya Raja Ali Haji;
1.3.2 Manfaat Penelitian
a. Manfaat teoritis, antara lain :
1) Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini diharapkan bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan pada umumnya serta dapat mengembangkan konsep-konsep pengkajian sastra pada khususnya.
2) Hasil penelitian diharapkan berguna bagi peneliti lain sebagai bahan acuan dalam mengadakan penelitian secara lebih mendalam tentang hal-hal yang belum terjangkau dalam penelitian ini.
b. Manfaat Praktis, antara lain :
1) Hasil penelitian ini diharapkan dapat dijadikan masukan bagi sekolah, khususnya guru bahasa dan sastra Indonesia dalam pembelajaran dan apresiasi sastra.
2) Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan bantuan dalam memberikan alternatif bimbingan kepada anak didik dengan menggeluti sastra.
c. Manfaat Akademis, antara lain :
1) Untuk melatih kreativitas dan rasa ingin tahu yang ada dalam diri penulis;
2) Untuk mengembangkan pengetahuan dan memberikan sumbangan pemikiran atau gagasan, khususnya dalam masalah etika dan budi pekerti.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Konsep Dasar
Kata ‘analisis’ mengacu pada makna 1) penyelidikan terhadap suatu peristiwa (karangan, perbuatan, dan sebagainya) untuk mengetahui keadaan yang sebenarnya (sebab-musabab, duduk perkaranya, dan sebagainya); 2) penjabaran sesuah dikaji sebaik-baiknya; 3) proses pemecahan persoalan yang dimulai dengan dugaan akan kebenarnyya (Depdikbud, 1996: 37). Menurut Nurgiyantoro (1995: 30) istilah analisis, misalnya analisis karya puisi menunjuk pada pengertian mengurai karya itu atas unsur-unsur pembentuknya tersebut, yaitu yang berupa unsur-unsur intrinsik dan ekstrinsik.
Penggunaan kata analisis itu sendiri sering ditafsirkan dalam konotasi yang agak negatif. Kesan itu tidak jarang timbul dari kata tersebut adalah kegiatan memisah-misahkan bagian-bagian dari keseluruhannya. Dalam pandangan kelompok tertentu, kerja analisis dianggap sebagai tidak ubahnya kegiatan bedah mayat seperti yang dilakukan para mahasiswa kedokteran. Hal itu hanya akan menyebabkan suatu karya yang bersangkutan menjadi tidak bermakna, tidak berbicara apa-apa, mati (Nurgiyantoro, 1995: 30).
Sebuah puisi yang hadir ke hadapan pembaca merupakan sebuah totalitas. Puisi dibangun dari sejumlah unsur, dan setiap unsur akan saling berhubungan secara saling menentukan, yang kesemuanya itu akan menyebabkan puisi tersbut menjadi sebuah karya yang bermakna, hidup. Di pihak lain, tiap-tiap unsur pembangun puisi itu pun hanya akan bermakna jika ada dalam kaitannya dengan keseluruhannya. Dengan kata lain, dalam keadaan terisolasi, terpisah dari totalitasnya, unsur-unsur tersebut tidak ada artinya, tidak berfungsi.
Kegiatan analisis kesastraan yang mencoba memisahkan bagian-bagian dari keseluruhannya tersebut, tidak jarang dianggap sebagai kerja yang sia-sia. Bahkan, lebih daripada itu, dapat menyesatkan, semakin menjauhkan makna karya yang bersangkutan sebagai karya seni. Penganalisis hanya sibuk dengan masing-masing unsur yang telah dilepas dari totalitasnya. Apalagi jika hal itu kemudian dipakai sebagai dasar analisis yang lebih lanjut.
Gagasan di atas tidak semuanya dapat dibenarkan, walau juga tidak semuanya dapat disalahkan. Kelompok akademikus yang sering dituduh sebagai tukang analisis, tukang bedah karya sastra, tentu sja dapat tampil dengan pembelaannya. Untuk memahami sebuah puisi sering tidak semudah seperti yang diduga orang. Kegiatan analisis karya puisi dalam hal ini tampil dengan mencoba menerangkan, misalnya apa segi kebaruan, kelebihan dan kelemahan unsur-unsur yang ada, apa sebenarnya yang ingin diungkapkan melalui puisi itu, dan sebagainya.
Mencari dan membicarakan sastra lama dalam kehidupan sastra saat ini dapat dikatakan sebagai suatu hal yang ‘aneh’. Hal ini mengingat bahwa hampir tidak ada lagi sastra lama (baik lokal maupun nasional) yang berkembang dan dikembangkan dengan baik di masyarakat. Bahkan secara ekstrem dapat dikatakan bahwa kehidupan masyarakat dewasa ini jauh dari hal-hal yang bernafaskan sastra dan seni. Masyarakat lebih banyak bergelut dengan masalah-masalah yang berhubungan dengan materi dan ekonomi. Tuntutan hidup, demikianlah kira-kira masyarakat pada umumnya menyebutkan.
Para orangtua tidak memiliki waktu dan tidak menyempatkan waktu bersama anak-anaknya untuk sekadar mendongengkan cerita-cerita lama untuk meninabobokan anak-anaknya. Mereka lebih mempercayakan televisi sebagai peninabobo anak-anaknya. Oleh karena itu, nilai-nilai kasih sayang yang seharusnya mereka curahkan, tergantikan dengan acara-acara televisi yang sering tidak mengindahkan nilai-nilai yang perlu ditanamkan kepada anak-anak. Dengan demikian praktis sastra lama tidak berkembang dan tidak populer lagi di kalangan orang tua dan masyarakat sebagai media penanam nilai-nilai pendidikan dan budi pekerti anak.
Sekolah-sekolah yang bisa dan biasanya dapat diharapkan menumbuhkembangkan sastra juga telah ‘mati’. Banyak kegiatan-kegiatan sastra, teater di sekolah-sekolah mengalami kevakuman dan kemandegan. Para Pembina, guru-guru teater, dan penggiat sastra lainnya seolah sibuk dan disibukkan dengan kegiatan mencari dan menghasilkan uang dan materi. Jikalaupun ada pertunjukan teatrikal oleh mahasiswa, itupun muncul hanya sebagai bentuk respons dan ungkapan ketidakpuasaan pada penguasa, yang sering ditunggangi dengan kepentingan-kepentingan politik, dan ujung-ujungnya juga karena uang dan materi.
Namun demikian, ada satu hal cukup menarik yang terjadi di daerah Lombok, khususnya, dan Nusa Tenggara Barat (NTB) pada umumnya, yakni dihidupkannya kembali seni bekayak atau lelakak. Bentuk seni pantun tradisional daerah Sasak (Lombok) ini muncul dalam bentuk lagu-lagu yang beredar di masyarakat dalam keping VCD. Kelompok atau perkumpulan seni kayak tersebut, misalnya pimpinan dalang terkenal dari Lombok Barat, H. Lalu Nasib. Demikian juga yang di Lombok Timur dengan pimpinan Sahrama.
2.2 Pengertian Puisi
Pada dasarnya puisi bukanlah satu jenis karya sastra karena pada setiap bentuk pengungkapan yang menggunakan bahasa kita dapat saja menemukan dan atau merasakan puisi atau sesuatu yang puitis. Puisi lebih merupakan sifat atau nilai keindahan dalam pengungkapan bahasa. Ungkapan atau pemakaian bahasa yang indah disebut puitis. Kepuitisan dapat saja ditemukan dalam karya sastra berbentuk prosa atau drama. Bahkan sering orang mengatakan, “bahasa orang itu puitis sekali”, kata-kata dalam lagu Ebiet benar-benar puitis”. Apakah dengan menemukan kepuistisan dalam pemakaian bahasa seperti itu ucapan sehari-hari atau lagu-lagu lantas dapat disebut puisi? Jawabannya, jelas tidak. Selanjutnya muncul pertanyaan yang mendasar untuk dijawab adalah : Apakah puisi itu ?
Menurut Luxemburg dalam Atmazaki (1993: 1) yang dimaksud dengan teks puisi ialah teks-teks monolog yang isinya pertama-tama tidak merupakan sebuah alur; disamping itu teks puisi disajikan dengan tipografi tertentu. Pengertian puisi ini terlalu luas karena melingkupi bentuk-bentuk pemakaian bahasa yang oleh rata-rata orang tidak dapat disebut puisi. Rata-rata masyarakat bahasa tidak mau mengatakan bahwa doa, pesan iklan, dan syair lagu sebagai puisi. Padahal ketiga bentuk bahasa itu bersifat monolog dan kalau ditulis akan bercirikan tipografi tertentu.
Definisi lama tentang puisi yang menyebutkan bahwa puisi adalah karangan yang terikat oleh baris dan bait, oleh rima dan irama, dan oleh jumlah kata dan suku kata sebenarnya hanya berlaku untuk puisi-puisi lama, dan tidak berlaku untuk puisi-puisi modern yang dinamis, inovatif, dan kreatif. Puisi lama bersifat statis dan cenderung mematuhi konvensi puisi.
Hal ini bertitik tolak dari perkembangan puisi dewasa ini yang luar biasa, bahkan sudah berubah jauh dari bentuk pakem atau bentuk tradisional-nya. Oleh karena itu pengertian puisi berkembang saat ini.
Menurut Sayuti (2003: 3) adalah ”sebentuk pengucapan bahasa yang memperhitungkan adanya aspek bunyi-bunyi di dalamnya, yang mengungkapkan pengalaman imajinatif, emosional, dan intelektual penyair yang ditimba dari kehidupan individual dan sosialnya; yang diungkapkan dengan teknik pilihan tertentu, sehingga puisi itu mampu membangkitkan pengalaman tertentu pula dalam diri pembaca atau pendengarnya”.
Sementara itu sebuah pendapat yang lain mengungkapkan bahwa puisi adalah salah satu cabang sastra yang menggunakan kata-kata sebagai media penyampaian untuk membuahkan ilusi dan imajinasi, seperti halnya lukisan yang menggunakan garis dan warna dalam menggambarkan gagasan pelukisnya (Hudson dalam Aminuddin, 2004: 134).
Meskipun berbagai pendapat sulit mengacu pada suatu kesepakatan yang sama, namun tampak juga benang merahnya. Untuk merebut makna yang tertuang di dalam puisi, pemahamannya harus ditarik dari rangkaian kata-kata atau bahasa yang telah ditata sedemikian rupa. Kata-kata itu secara khusus dipilih oleh penyair dan diolah sedemikian rupa sehingga menjadi indah dan menarik.
Puisi merupakan pernyataan yang imajinatif, yaitu perasaan yang direkakan. Perasaan dan pikiran penyair yang masih abstrak dikonkretkan. Untuk mengkonkretkan peristiwa-peristiwa yang telah direkam di dalam pikiran dan perasaan penyair, puisi merupakan salah satu sarananya. Pengkonkretan intuisi melalui kata-kata itu dilakukan dengan prinsip seefisien dan seefektif mungkin.
Dengan meramu pendapat-pendapat di atas, kita dapat mendefinisikan puisi sebagai salah satu bentuk karya sastra yang mengekspresikan secara padat pemikiran dan perasaan penyairnya, digubah dalam wujud dan bahasa yang paling berkesan. Dalam kaitan ini, apa pun yang menjadi titik berat keterkaitannya, tetap terdapat satu hal yang mengikat, yakni aspek makna dan bahasa.
Pemanfaatan bahasa dalam puisi memang berbeda dengan pemakaian bahasa pada umumnya. Hal ini secara instingtif disadari atau dirasakan oleh kebanyakan pembaca, bahkan oleh pembaca tidak terpelajar sekalipun. Dalam sejumlah hal, puisi memang menggunakan kata-kata yang berbeda dengan kata sehari-hari, terutama sekali dalam hal strukturnya. Bahasa puisi seolah-olah memiliki semacam tata bahasa khusus. Bahkan, tata bahasa dalam puisi kadang-kadang tampak sangat menyimpang, apalagi jika dilihat dari segi tata bahasa normatif. Akan tetapi, penyimpangan-penyimpangan tersebut dilakukan demi pencapaian tujuan estetis.
Hal tersebut didukung oleh pendapat Riffaterre (1978:1 dalam Pradopo, 1990: 12) yang menyatakan bahwa bahwa ketidaklangsungan pengucapan puisi disebabkan oleh 3 hal, yaitu displacing (penggantian arti), distorting (penyimapngan arti), dan creating of meaning (penciptaan arti). Dalam penyimapngan arti terjadi pada ambiguistas, kontradiksi, dan nonsense.
2.3 Jenis Puisi
Menurut zamannya puisi dibedakan menjadi dua macam, yaitu puisi lama dan puisi baru. Puisi lama merupakan pancaran masyarakat lama (Suroso, dkk, 1999: 63). Sifat-sifat puisi lama umumnya sebagai berikut.
a. Irama puisi lama pada umumnya sama, yaitu beriraman 2-2.
b. Pada umumnya setiap larik terdiri atas 4 perkataan.
c. Mempunyai bentuk tetap sesuai dengan aturan setiap jenis puisi.
d. Penggunaan rima mengikat.
Sebagaimana telah sedikit diuraikan di atas bahwa puisi lama ada beberapa macam, antara lain gurindam, mantra, syair, dan sebagainya. Berikut ini akan disajikan beberapa puisi lama selain gurindam yang sudah diuraikan di atas.
2.3.1 Mantra
Mantra mempunyai dua pengertian, yaitu pertama, percatan atau ucapan yang dapat mendatangkan daya ghaib (misalnya dapat menyembuhkan, mendatangkan celaka, dsb.); kedua, susunan kata berunsur puisi (seperti rima, irama) yang dianggap mengandung kekuatan ghaib, biasanya diucapkan oleh dukun atau pawang untuk menandingi kekuatan ghaib yang ada (Depdikbud, 1996: 629). Menurut Andangdjaja (2003: 61) puisi mantra adalah puisi yang mempunyai aspek ritual karena diucapkan pada kesempatan tertentu dan dengan cara tertentu pula, sebagai pernyataan jiwa manusia kepada berbagai kekuatan di luar dirinya, baik kekuatan natural maupun supernatural.
Apa yang dinyatakan dalam puisi mantra meliputi berbagai hal : mulai serapah-serapah penolak binatang dan roh-roh jahat yang mengganggu hingga ke pujaan dan permohonan kepada roh-roh nenek moyang, para dewa, dan Tuhan.
Berdasarkan uraian tersebut diketahui bahwa mantra tidak dapat sembarang diucapkan orang. Yang biasanya menggunakan mantra adalah orang tertentu (pawang atau dukun). Mantra selain digunakan untuk memanggil roh orang yang sudah meninggal, juga untuk mengusir roh yang merasuki ke dalam tubuh seseorang, yang disebut kesurupan (bahasa Jawa) atau banggruq (bahasa Sasak). Oleh karena itu, mantra menggambarkan kepercayaan masyarakat terhadap roh. Bahasa mantra merupakan bahasa tetap. Artinya bahwa bahasa mantra tidak pernah atau jarang berubah sehingga mantra seolah bebas dari dimensi waktu. Dengan demikian bahasa mantra identik dengan masyarakat tradisional.
2.3.2 Syair
Syair adalah bentuk puisi yang berasal dari Arab. Kata syair berasal dari kata syu’ur yang berarti perasaan. Menurut C. Hooykas, kata syair berasal dari bahasa Arab, syi’ir yang berarti rima (Suroso, dkk, 1999: 106). Dalam kesusastraan Indonesia, syair adalah ikatan puisi yang berbentuk caturrangkai, berima sama. Syair bersifat epis, yang digunakan untuk mengantarkan cerita.
Syair mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
a. Setiap bait terdiri atas 4 larik (bentuk caturrangkai).
b. Setiap larik terdiri atas 4 perkataan atau 8 – 16 suku kata.
c. Berima terus a-a-a-a.
d. Berirama 2-2.
e. Syair untuk mengantarkan cerita. Jadi, syair terdiri atas beberapa ait.
f. Syair lebih bersifat epis daripada pantun (Suroso, dkk, 1999: 107).
Menurut C. Hooykas (Suroso, dkk, 1999: 107-108) syair menurut isinya dapat dikelompokkan menjadi enam golongan, sebagai berikut.
a. Syair yang memuat Cerita panji, antara lain Syair Serat Gambuh, Syair Wayang Kinudang, Syair Panji Semarang, Syair Ken Tambuhan.
b. Syair yang berisi cerita-cerita fantasi, antara lain Syair Bidasari, Syair Agun Cik Tunggal, Syair Puteri Hijau, Syair Sultan Abdulmuluk.
c. Syair yang berisi kejadian pada statu masa yang dialami oleh pengarang antara lain Syair Perang Banjarmasin, Syair Singapura Dimakan Api.
d. Syair yang bersifat pendidikan atau bersifat religius, antara lain Syair Rukun Ají, Syair Nur Muhammad, Syair Perahu, Syair Neraka.
e. Syair yang berisi cerita yang bersifat simbolik, antara lain Syair Burung, Syair Nuri Bermimpi Bersuntingkan Bunga Cempaka, Syair Kembang dan Melati.
f. Syair terjemahan, antara lain Syair Cerita Wayang, Syair Bibi Marhumah yang Saleh, dan Syair Putri Andelan (Syair Putri Akal).
Di samping syair Melayu, syair Tionghoa juga berkembang di Indonesia sebelum Indonesia merdeka. Bahkan kesusastraan itu telah beredar di kalangan masyarakat Sejas abad XIX, sebelum Balai Pustaka berdiri.
Syair-syair kesusastraan Indonesia-Tionghoa ini misalnya sebagai berikut.
a. Syair Nasihat Orang Lepaskan Thauw-cang (1905);
b. Syair Javasche Bank dirampok (1902) oleh Gentis;
c. Syair Oey Tan Ba Sin;
d. Syair Opera Bangsawan Semarang-Surabaya;
e. Syair Cerita Siti Akbari (1922) oleh Lie Kim Hok (Suroso, 1999: 110-111).
2.3.3 Gurindam
Gurindam juga termasuk jenis puisi lama. Gurindam adalah bentuk puisi yang berasal dari Tamil, India Selatan (Suroso, dkk, 1999: 104). Gurindam biasanya terdiri dari sebuah kalimat majemuk yang dibagi menjadi dua baris bersajak. Tiap-tiap baris itu merupakan sebuah kalimat dan hubungan antara kalimat itu biasanya merupakan hubungan anak kalimat dan induk kalimat. Jumlah suku tiap-tiap baris tidak ditentukan, demikian juga iramanya tidak tetap. Gurindam biasanya dimaksudkan untuk menyampaikan suatu nasihat atau kebenaran dengan cara pendek. Dilihat dari isinya, gurindam dekat dengan pepatah atau peribahasa.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa Gurindam memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
a. Setiap bait terdiri atas dua larik. Hubungan larik pertama dengan larik kedua seperti hubungan antara anak kalimat dan induk kalimat.
b. Larik pertama sebagai syarat, larik kedua merupakan satu kesatuan, seperti imbalan larik pertama.
c. Larik pertama dan larik kedua merupakan satu kesatuan, seperti kesatuan bersoal-jawab.
d. Gurindam berima terus (sama) : a-a.
e. Setiap larik terdiri atas 4 perkataan atau 8 – 11 suku kata.
f. Gurindam berisi nasihat atau amsal (ucapan yang mengandung kebenaran) (Suroso, dkk, 1999: 104).
Raja Ali Haji (2007: 7) mengatakan “Gurindam adalah perkataan yang berima pada akhir pasangannya, tetapi sempurna perkataannya dengan satu pasangannya. Jadilah seperti rima yang pertama itu, “syarat” dan rima yang kedua itu jadi seperti jawabannya bermula”.
Irama gurindam sama dengan irama pantun dan syair. Gurindam ini merupakan puisi yang dibaca untuk direnungkan dan diresapi makna yang terkandung di dalamnya. Dalam buku Tambo Minangkabau karangan Ahmad Datuk Batuah (Suroso, 1999: 104) disebutkan bahwa gurindam mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
a. Setiap bait terdiri atas 4 larik.
b. Pasangan rimanya : a-b, a-b atau a-a-a-a.
c. Empat larik setiap bait itu dibagi atas dua pasangan yang masing-masing pasangan kadang-kadang menyerupai kata adat, kadang-kadang seperti gurindam dalam pengertian umum.
d. Kedua pasangan itu dipertalikan oleh kesatuan maksud atau kesatuan rima dan irama.
2.4 Teori Struktur
Puisi (karya sastra) merupakan sebuah struktur. Hal ini karena puisi itu merupakan susunan unsur-unsur yang bersistem, yang antara unsur-unsurnya terjadi hubungan yang timbal balik, saling menentukan. Jadi, kesatuan unsur-unsur dalam puisi bukan hanya berupa kumpulan hal-hal atau benda-benda yang berdiri sendiri-sendiri, melainkan hal-hal itu saling terikat, saling berkaitan, dan saling bergantung.
Dalam pengertian struktur ini (Hawkes, 1978: 16 lewat Pradopo, 1990: 119) terlihat adanya rangkaian kesatuan yang meliputi tiga ide dasar, yaitu ide kesatuan, ide transformasi, dan ide pengaturan diri sendiri (self-regulation).
Pertama, struktur itu merupakan keseluruhan yang bulat, yaitu bagian-bagian yang membentuknya tidak dapat berdiri sendiri di luar struktur itu. Kedua, struktur itu berisi gagasan transformasi dalam arti bahwa struktur itu tidak statis. Struktur itu mampu melakukan prosedur-prosedur transformasional, dalam arti bahan-bahan baru diproses dengan prosedur dan melalui prosedur itu. Ketiga, struktur itu mengatur diri sendiri, dalam arti struktur itu tidak memerlukan pertolongan atau bantuan dari luar dirinya untuk mengesahkan prosedur transformasinya. Jadi, setiap unsur itu mempunyai fungsi tertentu berdasarkan aturan dalam struktur itu. Setiap unsur mempunyai fungsi tertentu berdasarkan letaknya dalam struktur itu.
Strukturalisme itu pada dasarnya merupakan cara berpikir tentang dunia nyang terutama berhubungan dengan tanggapan dan deskripsi struktur-struktur seperti tersebut di atas. Menurut pikiran strukturalisme, puisi merupakan dunia yang diciptakan pengarang lebih merupakan susunan hubungan daripada susunan benda-benda. Oleh karena itu, kodrat tiap unsur dalam struktur itu tidak mempunyai makna dengan sendirinya, melainkan maknanya ditentukan oleh hubungannya dengan semua unsur lainnya yang terkandung dalam struktur itu (Hawkes, 1978: 17 -18 lewat Pradopo, 1990: 119 - 120).
Dengan pengertian seperti itu, maka analisis strukturral puisi adalah analisis puisi ke dalam unsur-unsurnya dan fungsinya dalam struktur puisi dan penguraian bahwa tiap unsur itu mempunyai makna hanya dalam kaitannya dengan unsur-unsur lainnya, bahkan juga berdasarkan tempatnya dalam struktur.
Karya puisi merupakan sebuah struktur yang kompleks. Oleh karena itu, untuk memahami karya puisi haruslah karya puisi dianalisis. Namun, sebuah analisis yang tidak tepat hanya akan menghasilkan kumpulan fragmen yang tidak saling berhubungan maka dalam analisis puisi, bagian itu haruslah dapat dipahami sebagai bagian dari keseluruhan. Hal ini seperti dikemukakan oleh T.S. Eliot (dalam Pradopo, 1990: 120) bahwa bila kritikus terlalu memecah-mecah puisi dan tidak mengambil sikap yang dimaksudkan penyairnya, maka kritikus cenderung mengosongkan arti puisi.
Sebagaimana telah disebutkan di atas bahwa puisi itu merupakan susunan keseluruhan yang utuh, yang bagian-bagian atau unsur-unsurnya saling erat berkaitan dan saling menentukan maknanya. Antara unsur-unsur struktur puisi itu ada koherensi atau pertautan erat; unsur-unsur itu tidak otonom, melainkan merupakan bagian dari situasi yang rumit dan dari hubungannya dengan bagian lain, unsur-unsur itu mendapatkan artinya. Jadi, untuk memahami puisi haruslah diperhatikan jalinan atau pertautan unsur-unsurnya sebagai bagian dari keseluruhan.
2.5 Teori Semiotik
Kegiatan menggauli karya sastra seperti puisi sesungguhnya merupakan bagian dari usaha untuk memahami dan menangkap makna puisi itu sendiri. Lebih jauh lagi, kegiatan menggauli puisi lebih dikenal dengan istilah mengapresiasi sastra pada hakikatnya merupakan upaya memberi makna kepada teks puisi. Puisi merupakan struktur yang bermakna. Hal ini mengingat bahwa karya puisi merupakan sistem tanda yang memiliki makna dengan bermedium bahasa.
Bahasa sebagai media karya puisi sudah merupakan sistem semiotik atau ketandaan, yaitu sistem ketandaan yang mempunyai arti. Medium karya sastra bukanlah bahan yang bebas (netral) seperti bunyi pada seni musik atauun seni warna pada lukisan. Kata-kata (bahasa) sebelum dipergunakan dalam karya puisi sudah merupakan lambang yang mempunyai arti yang ditentukan oleh perjanjian atau konvensi masyarakat. Lambang-lambang atau tanda-tanda kebahasaan itu berupa satuan-satuan bunyi yang mempunyai arti oleh konvensi masyarakat. Bahasa itu merupakan sistem ketandaan yang berdasarkan atau ditentukan oleh konvensi masyarakat. Sistem ketandaan itu disebut semiotik (Pradopo, 1990: 121). Sedangkan menurut Hartoko dalam Suyasa (2004: 41) semiotik dikatakan sebagai ilmu yang meneliti tanda-tanda, sistem-sistem tanda, dan proses suatu tanda diartikan. Tanda itu sendiri diartikan sebagai sesuatu yang bersifat representatif, mewakili sesuatu yang lain berdasarkan konvensi tertentu.
Dalam lapangan semiotik atau sistem tanda yang penting adalah pengertian tanda itu sendiri. Dalam pengertian tanda ada dua prinsip, yaitu penanda (signifier) atau yang menandai, yang merupakan bentuk tanda, dan petanda (signified) atau yang ditandai, yang merupakan arti tanda. Berdasarkan hubungan antara penanda dan petanda, ada tiga jenis tanda yang pokok, yaitu ikon, indeks, dan simbol.
Ikon adalah tanda hubungan antara penanda dan petandanya bersifat persamaan bentuk alamiah. Indeks adalah tanda yang menunjukkan adanya hubungan alamiah antara tanda dan petanda yang bersifat kausal atau hubungan sebab-akibat Simbol itu merupakan tanda yang tidak menunjukkan hubungan alami antara penanda dan petandanya. Hubungan antaranya bersifat arbitrer atau semau-maunya, hubungannya berdasarkan konvensi masyarakat. Sebuah sistem tanda yang utama yang menggunakan lambang adalah bahasa. Arti simbol ditentukan oleh masyarakat. Misalnya kata ibu berarti ‘orang yang melahirkan kita” itu terjadinya atas konvensi atau perjanjian masyarakat bahasa Indonesia, masyarakat bahasa daerah seperti Sasak menyebutnya inaq, Jawa emak, embok.
Apa yang dimaksud makna puisi bukan semata-mata arti bahasanya, melainkan arti bahasa dan suasana, perasaan, intensitas arti, arti tambahan, daya liris, misalnya tipografi, enjabement, baris puisi, ulangan, dan sebagainya. Oleh karena itu, mengkaji dan memahami puisi tidak lepas dari analisis atau kajian semiotik. Puisi secara semiotik merupakan struktur tanda-tanda yang bersistem dan bermakna ditentukan oleh konvensi. Memahami puisi tidak lain memahami makna puisi. Menganalisis puisi adalah usaha menangkap makna puisi. Makna puisi adalah arti yang timbul oleh bahasa yang disusun berdasarkan struktur sastra menurut konvensinya, yaitu arti tambahan berdasarkan konvensi sastra yang bersangkutan. Dengan demikian, teranglah bahwa untuk mengkaji puisi perlulah dianalisis semiotik mengingat bahwa puisi merupakan struktur tanda-tanda yang bermakna.
2.6 Sekilas tentang Raja Ali Ají
Raja Ali Haji lahir di Pulau Penyengat, Kepulauan Riau pada tahun 1808. Beliau memiliki nama lengkap Raja Ali Haji ibn almarhum Ahmad ibn alamarhum Yang Dipertuan Muda Raja al-Sahid fi l-Sabili l-Lahi Ta’ala (Mahayana, 1995: 161). Banyak karya besar beliau yang tersebar dari berbagai bidang, seperti karya sastra, sejarah, keagamaan, filsafat, pemerintahan, sampai kebahasaan. Beberapa karyanya yang terkenal, seperti Syair Siti Syarah, Syair Awai, dan Gurindam Dua Belas.
Karyanya yang ditulis tahun 1394 H berjudul Tamratu l-Muhamah Rajulah. Isinya membicarakan masalah etika dan adab kesopansantunan pergaulan. Sedangkan Syair Siti Syarah berisi nasihat bagaimana menjadi wanita yang baik. Senafas dengan pendidikan etika ini, diceritakan pula dalam Suluh Pegawai tentang pedoman hidup yang patut dan layak dijalani manusia sebagai makhluk Tuhan dan warga masyarakat.
Sementara itu, ada dua karya Raja Ali Haji yang menyangkut soal bahasa, yaitu Kitab Pengetahuan Bahasa Penggal Pertama (1275 H) dan Kitab Bustanul Katibina li-s-Muta’alimin. Kitab Pengetahuan Bahasa merupakan buku tata bahasa Melayu dan kasus logat Melayu, Johor, Pahang, dan Lingga. Jadi, buku ini juga merupakan kamus monolingual Melayu pertama yang disusun penduduk pribumi.
Ada tiga hal yang merupakan keistimewaannya. Pertama, buku tersebut diawali puji-pujian. Menggunakan kebesaran Allah dan salawat kepada Nabi Muhammad. Kedua, Raja Ali Haji secara baik telah menerapkan metode dan teknik leksiografis tradisi bahasa Arab yang berasal dari metode al-khalil abad ke-8. Ketiga, di bagian ini Raja Ali Haji juga menggunakan metode Kufa yang dipelopori al-Syaibani yang sezaman dengan al-Khalil.
Raja Ali Haji termasuk seorang penganut tasawuf yang taat. Ajaran tarikat Nakhsyahbandiah dan kemahirannya berbahasa Arab akan dengan mudah dapat ditangkap dari bagian pembukaan di hampir semua karyanya. Demikian juga dengan nasihat dan pendidikan moral acapkali diselipkan dalam uraiannya. Raja Ali Haji hampir tidak pernah lupa dari tugas keulamaannya.
Semenetara itu, harus diakui pula bahwa upaya Raja Ali Haji dalam menerapkan kaidah-kaidah tradisi bahasa Arab dalam bahasa Melayu, terbukti memperlihatkan beberapa hal yang kurang sesuai ada beberapa kelemahannya. Sungguhpun demikian, beliaulah yang pertama mencoba membagi kelas kata dalam bahasa Melayu dengan menggunakan konsep kelas kata tradisi bahasa Arab.
BAB III
METODE PENELITIAN
3.1 Jenis dan Pendekatan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan bentuk-bentuk amanat moral dalam Gurindam Dua Belas karya Raja Ali Haji, dan cara amanat itu disampaikan pengarang kepada pembacanya. Dengan demikian, penelitian ini akan menguraikan atau menggambarkan suatu hal atau masalah dengan kata-kata. Oleh karena itu, jenis penelitian yang diperlukan untuk mendeskripsikan tujuan tersebut adalah penelitian deskriptif kualitatif. Menurut Furchan (1982: 50-51) bahwa :
Penelitian deskriptif adalah melukiskan dan menafsirkan keadaan yang ada sekarang. Penelitian ini berkenaan dengan kondisi atau hubungan yang ada : praktik-praktik yang sedang berlaku; keyakinan, sudut pandang, atau sikap yang dimiliki; proses-proses yang sedang berlangsung; pengaruh-pengaruh yang sedang dirasakan atau kecenderungan-kecenderungan yang sedang berkembang.
Pendekatan deskriptif kualitatif penelitian ini dalam model studi eksploratif, karena peneliti melakukan penelitian langsung pada sumber data, untuk mengungkapkan dan mengurai tentang bentuk-bentuk amanat moral dan bagaimana bentuk-bentuk amanat moral tersebut disampaikan kepada pembacanya. Dalam hal ini peneliti lebih mengutamakan kedalaman penelitian dibandingkan dengan luasan cakupan penelitiannya.
Ahli lain menyatakan bahwa penyelidikan deskriptif tertuju pada pemecahan masalah yang ada pada waktu sekarang. Pelaksanaan metode-metode deskriptif tidak terbatas hanya sampai pada pengumpulan dan penyusunan data, tetapi meliputi analisis dan interpretasi tentang arti data itu (Surakhmad, 1998: 139).
Dengan demikian, perlu ditegaskan bahwa metode penelitian deskriptif dalam penelitian ini dimaksudkan untuk mengidentifikasi bentuk-bentuk amanat moral dan cara amanat disampaikan pengarang kepada pembacanya dalam Gurindam Dua Belas karya Raja Ali Haji.
3.2 Data dan Sumber Data
3.2.1 Data
Data adalah segala fakta dan angka yang dapat dijadikan bahan untuk menyusun suatu informasi, sedangkan informasi adalah hasil pengolahan data yang dipakai untuk suatu keperluan. Dengan demikian, data adalah hasil pencatatan peneliti, baik yang berupa fakta ataupun angka. (Arikunto, 2002: 96).
Sehubungan dengan pengertian tersebut, maka pengertian data dalam penelitian ini menyaran kepada objek penelitian atau apa yang manjadi titik perhatian suatu penelitian. Oleh karena itu, data dalam penelitian ini berupa struktur dan nilai-nilai yang terkandung dalam Gurindam Dua Belas karya Raja Ali Haji.
3.2.2 Sumber Data
Sumber data yang dipergunakan dalam suatu penelitian ada dua jenis, yakni sumber data primer dan sumber data sekunder. Sumber data primer, yaitu sumber-sumber yang memberikan data langsung dari tangan pertama, dan sumber data sekunder, yaitu sumber data yang diperoeh secara tidak langsung (Surakhmad, 1998: 134). Sumber data sekunder, yaitu sumber yang mengutip dari sumber lain.
Sumber data yang dipergunakan dalam penelitian ini merupakan sumber data sekunder, yakni berupa sebuah buku dengan identitas sebagai berikut :
|
3.3 Metode Pengumpulan Data
Dalam suatu penelitian ilmiah, metode pengumpulan data adalah cara yang ditempuh oleh peneliti dalam usaha memperoleh data yang selengkap-lengkapnya. Dengan memperoleh data, seorang peneliti dapat mengetahui hal-hal yang dapat membantu dalam proses penelitian. Adapun metode yang dipergunakan dalam pengumpulan data ini adalah metode dokumentasi dan metode telaah.
3.3.1 Metode Dokumentasi
Metode dokumentasi dilakukan dengan mengumpulkan, membaca dan mengkaji secara mendalam sejumlah buku, majalah, surat kabar, hasil penelitian, dan dokumen-dokumen lainnya yang mempunyai relevansi dengan penelitian. Kegiatan tersebut dimaksudkan sebagai upaya untuk menentukan konsep-konsep dan teori yang selanjutnya dijadikan landasan dalam menganalisis permasalahan. Di samping untuk memperoleh data sekunder yang diinginkan sesuai permasalahan penelitian.
Suhartono (1995: 70) memberikan definisi studi dokumentasi sebagai “Teknik pengumpulan data yang tidak langsung ditujukan kepada subyek penelitian. Dokumen yang diteliti dapat berupa berbagai macam, tidak hanya dokumen resmi”. Sedangkan pendapat lain menyatakan bahwa dokumen ialah “Setiap bahan tertulis maupun film yang sering digunakan untuk keperluan penelitian, karena alasan-alasan yang dapat dipertanggungjawabkan”. Alasan-alasan yang dimaksud adalah sebagai berikut:
a. Dokumen merupakan sumber yang stabil.
b. Berguna sebagai bukti untuk pengujian.
c. Sesuai untuk penelitian kualitatif karena sifatnya yang ilmiah.
d. Tidak reaktif, sehingga sukar ditemukan dengan teknik kajian isi.
e. Hasil pengkajian isi akan membuka kesempatan untuk lebih memperluas pengetahuan terhadap sesuatu yang diselidiki (Riyanto, 1996: 83).
3.3.2 Metode Telaah
Selain metode dokumentasi, metode pengumpulan data yang juga digunakan adalah metode telaah, yakni suatu metode pengumpulan data dengan jalan menelaah, mengkaji, memperkaya, dan memperdalam serta memperluas pembahasan dengan jalan menggali karya-karya lain yang berhubungan dengan karya yang akan diteliti (Mudini dan Ririk Ratnasari, 2007: 53). Sehubungan dengan hal tersebut, maka langkah yang dilakukan dengan cara ini, yakni sebagai berikut.
a. Membaca buku-buku yang berhubungan dengan masalah penelitian.
b. Membaca buku Gurindam Dua Belas secara teliti dengan penuh pemahaman agar mendapatkan hasil analisis yang sesuai.
c. Membaca buku-buku yang berkaitn dengan latar belakang pengarang sebagai upaya untuk mencari sumber pembangun puisi (gurindam) secara ekstrinsik.
d. Analisis struktur dilakukan dengan menguraikan struktur pembentuk karya puisi. yang dilakukan dengan :
e. Membaca gurindam secara cermat dan teliti agar benar-benar memahami isi keseluruhan gurindam yang dimaksud, yakni Gurindam Dua Belas.
f. Mencatat unsur-unsur gurindam yang akan dianalisis sehingga arah penelitian tidak akan keluar dari jalur yang sudah ditentukan.
3.4 Metode Analisis Data
Data mentah yang dikumpulkan petugas di lapangan akan ada gunanya setelah dianalisis. Analisis dalam penelitian merupakan bagian dalam proses penelitian yang sangat penting, karena dengan analisis inilah data yang ada akan tampak manfaatnya terutama dalam memecahkan masalah penelitian mencapai akhir tujuan penelitian (Subagyo, 2001 : 104).
Metode analisis data dilakukan sepanjang proses penelitian, di mana pelaksanaan analisis sudah mulai dilakukan sejak pengumpulan data dilakukan dan dikerjakan secara intensif serta cepat, sehingga data tidak kedaluwarsa. Analisis juga dilakukan dengan mengorganisasikan dan mengurutkan data kedalam pola kategori, dan satuan uraian dasar sampai dapat ditemukan tema serta dapat dirumuskan/digeneralisasikan dengan mengambil kesimpulan yang sifatnya yang sifatnya umum.
Adapun tahapan analisis data sejak pengumpulan data sampai selesainya pengumpulan data di lapangan, dapat diurutkan sebagai berikut.
3.4.1 Identifikasi, yaitu kegiatan mengidentifikasi, mengenali dan menemukan bentuk-bentuk dan macam-macam nilai yang terkandung dalam Gurindam Dua Belas karya Raja Ali Haji. Pengidentifikasian ini dilakukan dengan cara membaca dan mempelajari buku Guridanm Dua Belas itu sendiri secara teliti dan cermat.
3.4.2 Klasifikasi, yakni kegiatan mengklasifikasikan, mengelompok-ngelompokkan struktur dan nilai-nilai sesuai dengan kelompok-kelompok yang sejenis.
3.4.3 Interpretasi atau menafsirakn hasil klasifikasi yang telah dilakukan dengan memperhatikan aspek-aspek di luar karya sastra (ekstrinsik), seperti aspek sosial, budaya, agama, dan sebagainya.
This comment has been removed by a blog administrator.
ReplyDeleteThis comment has been removed by a blog administrator.
ReplyDelete